Geram Namanya Dicatut Pemerintah, KASBI: RUU Cilaka Tak Demokratis

Minggu, 16 Februari 2020 | 22:00 WIB
Geram Namanya Dicatut Pemerintah, KASBI: RUU Cilaka Tak Demokratis
Kongres Aliansi Buruh Indonesia. [Antara/Dedhez Anggara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Airlangga berharap, diserahkannya omnibus law tersebut DPR dapat segera menindaklanjutinya dengan melakukan pembahasan.

"Terkait dengan isinya itu adalah isinya 15 bab, 174 pasal dan tentunya harapannya ini akan pemerintah menyerahkan kepada DPR untuk diproses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR. Jadi demikian yang tadi dibahas," kata Airlangga.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR segera menindaklanjuti pembahasan RUU Cipta Kerja seusai diterima dari pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI