Suara.com - Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos geram namanya dicatut oleh pemerintah, dalam tim pembahas draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Padahal, kata dia, dirinya tak pernah diajak bicara atau diundang saat merumuskan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kami pastikan bahwa penyebutan tersebut adalah pencatutan ataupun klaim secara sepihak terhadap organisasi Konfederasi KASBI seolah-olah terlibat dalam prosesnya," kata Nining kepada Suara.com, Minggu (16/2/2020).
Nining menambahkan,sejak awal pemerintah membuat RUU Cilaka tak demokratis, lantaran dilakukan sembunyi-sembunyi dengan tidak melibatkan banyak pihak termasuk kaum buruh.
Baca Juga: Perubahan Pasal UU Pers di RUU Cilaka, AJI: Masa Orba Bisa Terulang
"Memang sangat gelap, tidak demokratis, misterius, cacat prosedural," katanya.
Nining mengakui, organisasinya sempat diajak untuk berdiskusi terkait RUU ini. Namun, yang disesalkan oleh KASBI adalah, cara pemerintah mengundangnya tak pantas.
"Cuma lewat WhatsApp tiga kali. KASBI menganggap sebenarnya pemerintah sudah tidak ada itikad baik dalam proses pembahasan omnibus law.”
Nining secara tegas menolak RUU Omnimbus Law dan meminta kepada pemerintah untuk membatalkan RUU Sapu Jagat tersebut, karena dinilai banyak intrik dan merugikan buruh.
Sebelumnya, pemerintah melalui sejumlah menteri kabinet yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto secara resmi telah menyerahkan surat presiden sekaligus draf Omnibus Law terkait RUU Cipta Kerja.
Baca Juga: RUU Cilaka Berubah Jadi Cipta Kerja, DPR: Tidak Langgar Aturan
Untuk diketahui, RUU tersebut mengalami perubahan nama dari sebelumnya RUU Cipta Lapangan Kerja yang kemudian dikenal dengan sebutan RUU Cilaka.