Suara.com - DPP Partai Gerindra memutuskan anggota DPR RI Andre Rosiade tidak bersalah dalam skandal penggerebekan prostitusi daring yang dilakukannya bersama pihak kepolisian di salah satu hotel di Kota Padang, Sumatera Barat.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Padang, Minggu (16/2/2020), mengatakan pihaknya telah memanggil Andre Rosiade, baik di tingkat fraksi maupun mahkamah partai.
Menurut dia, pemanggilan itu lebih pada tabayun atau konfirmasi terhadap desas-desus yang muncul ke permukaan agar tidak terjadi fitnah kepada yang bersangkutan.
Ia mengatakan, partai telah mendengarkan pemaparan yang bersangkutan secara menyeluruh. Hasilnya tidak ada pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan.
Baca Juga: Kasus Gerebek PSK, JPP-TPPO Desak MKD DPR RI Hukum Berat Andre Rosiade
Partai menilai Andre sebagai anggota DPR RI menjalankan fungsinya dan mendorong untuk jalan terus.
“Kami dorong terus berbuat untuk masyarakat Sumatera Barat dan melakukan kritik untuk kepentingan rakyat,” kata Ahmad Muzani.
Sementara itu, anggota DPR RI Andre Rosiade bersyukur dengan keputusan partai tersebut.
“Terima kasih kepada mahkamah partai yang melihat persoalan ini secara jernih. Saya seorang kader yang taat dan akan menjalankan instruksi partai,” kata Andre Rosiade.
Terkait pemanggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Andre Rosiade menegaskan akan taat UU MD3.
Baca Juga: JPP-TPPO Desak Ombudsman Turun Tangan di Kasus Penggerebekan Andre Rosiade
"Saya akan datang jika dipanggil untuk jelaskan hal ini," katanya, menegaskan.
Ia mengaku tidak pernah melanggar kode etik sebagai anggota DPR RI, bahkan tidak pernah memaki atau mencaci orang tua atau sepuh.
“Jangan ajarkan seorang Andre Rosiade tentang etika. Langkah ini saya lakukan sebagai bentuk amar makruf nahi munkar agar daerah ini bebas prostitusi,” kata Andre Rosiade. [Antara]
Catatan Redaksi: Kami mengganti judul artikel ini pada hari Selasa (18/2/2020), pukul 13.04, setelah mendapat protes dari Andre Rosiade. Judul artikel ini sebelumnya justru melenceng dan mengaburkan substansi bahwa Gerindra memutus Andre tidak bersalah serta yang bersangkutan bakal taat terhadap MKD. Dengan demikian kami juga meminta maaf kepada narasumber dan publik.