Suara.com - Kamaruddin, lelaki berusia 29 tahun warga Panrang, Desa Macinibaji, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, nekat menebas kedua orangtuanya memakai sebilah parang.
Perbuatan durhaka Kamaruddin itu membuat ayah dan ibunya mengalami luka hingga bersimbah darah.
Penganiayaan itu dilakukan Kamaruddin di rumah kontrakan orang tuanya di Komplek Pasar Karisa, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sabtu, 15 Februari 2020.
Kasubag Humas Polres Jeneponto Ajun Komisaris Syahrul menjelaskan Kamaruddin menebas ayahnya bernama Sulimana (67) dan ibunya, Kamaria (44) secara brutal dan berulang kali.
Baca Juga: Anak Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Tak Suka Diberi Nama Hendriyanto
“Korban (Sulimana) saat itu sementara tidur dan tiba – tiba pelaku langsung membacok dengan mengunakan sebilah parang secara berulang kali, kejadiannya sekitar pukul 14.00 WITA,” kata Syahrul seperti diberitakan Makassar Terkini—jaringan Suara.com.
Sedangkan korban Kamaria diserang saat akan membantu suaminya yang sudah tergeletak bersimbah darah.
“Kamaria yang merupakan ibu dari pelaku mendatangi untuk memberikan bantuan, namun dia justru mendapat serangan sehingga mengalami luka robek di pergelangan tangan kanan,” jelas AKP Syahrul
Seusai aksi brutal anaknya, pasangan suami-istri ini pun berlari keluar dari rumah untuk meminta pertolongan namun masih mengejar korban dengan memegang sebilah parang
“Kedua korban berlari keluar dari rumah kontrakannya, tetapi dikejar oleh pelaku yang masih memegang parang hingga akhirnya pelaku diamankan oleh warga,” ungkap Syahrul.
Baca Juga: Anak Bunuh Ibunya saat Hendak Salat Tahajud, Aksinya Diumumkan di Masjid
Syahrul menduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan yang sudah berlangsung selama 4 tahun.
“Pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan dan sudah berlangsung kurang lebih 4 tahun, dan pelaku sudah dua kali dibawa ke Rumah Sakit Dadi Makassar dan dirawat kurang lebih 5 bulan, dia dikeluarkan dengan alasan sudah agak baik,” ujarnya.
Pelaku sudah ditangkap pihak polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.