“Pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan dan sudah berlangsung kurang lebih 4 tahun, dan pelaku sudah dua kali dibawa ke Rumah Sakit Dadi Makassar dan dirawat kurang lebih 5 bulan, dia dikeluarkan dengan alasan sudah agak baik,” ujarnya.
Pelaku sudah ditangkap pihak polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.