Kendati begitu, Rafiq mengaku dirinya berada di pihak yang benar. Ia disebut telah menceraikan Madiha dan mengatakan bahwa dirinya tak perlu meminta izin untuk menikah lagi.
"Ini menjadi hak saya untuk menikahi empat wanita secara bersamaan," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh pihak kepolisian yang menerangkan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk menghukum Rafiq.
Menurut mereka, tindakan Rafiq yang menikah untuk kesekian kalinya adalah perselisihan sipil. Madiha dan Rafiq mestinya membawa kasus mereka di pengadilan.
Baca Juga: Dikasih Kado Mobil, Ashanty Curiga Aurel Hermansyah Diendorse Cuma Bayar DP
Petugas kepolisian pun siap mengusut tindakan penyiksaan yang dilakukan Madiha dan keluarganya kepada Rafiq.