Lagi-lagi Sindir Anies, Ferdinand: Yang Begini Kalian Bilang Rasa Presiden?

Minggu, 16 Februari 2020 | 08:19 WIB
Lagi-lagi Sindir Anies, Ferdinand: Yang Begini Kalian Bilang Rasa Presiden?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean kembali menyindir sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kali ini terkait polemik surat rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk Formula E yang dikirimkan ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Ferdinand menilai sikap Anies itu tidak pantas disebut sebagai 'gubernur rasa presiden'.

Mulanya, Ferdinand mengunggah sebuah artikel pemberitaan terkait sikap Anies yang enggan berkomentar mengenai polemik surat rekomendasi TACB untuk Formula E. Dalam artikel tersebut Anies justru melempar polemik tersebut kepada Kepala Dinas Kebudayaan.

"Nanti Pak Kadis Kebudayaan yang menjelaskan," ucap Anies setelah meletakkan jari di depan bibirnya, kepada wartawan," kicau akun Twitter @FerdinandHaean2 mengutip pernyataan Anies dalam artikel berita tersebut, Minggu (16/2/2020).

Baca Juga: Akhir Polemik Rekomendasi TACB di Proyek Monas, Ternyata Anies yang Salah

Ferdinand lantas kembali menyinggung Anies yang kerap disebut gubernur rasa presiden. Menurutnya, sikap Anies tersebut tidaklah pantas disebut sebagai gubernur rasa presiden.

"Yang begini kalian bilang rasa Presiden?Bikin malu saja..!!," tulisnya.

Twitter Ferdinand Hutahaean sindir Anies Baswedan. (Twitter)
Twitter Ferdinand Hutahaean sindir Anies Baswedan. (Twitter)

Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah mengklaim bahwa sudah memiliki rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Namun hal ini dibantah Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta.

Kepala Disbud DKI Iwan Hendri Wardhana mengatakan yang berhak mengeluarkan rekomendasi soal penggunaan lokasi cagar budaya adalah pihak Disbud. Sementara TACB tidak memiliki hak untuk mengeluarkan rekomendasi itu.

"Rekomendasi itu surat yang dikeluarkan hanya dari Kepala Dinas Kebudayaan," ujar Iwan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Baca Juga: Polemik Rekomendasi Formula E di Monas, Anak Buah Anies Saling Tuduh Salah

Iwan menjelaskan, pihaknya memang melibatkan TACB dan Tim Sidang Pemugaran (TSP) dalam mengeluarkan rekomendasi. Namun hasil pembahasan kedua tim itu hanya sekadar menjadi saran baginya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI