Suara.com - 18 orang kru dari maskapai swasta, Batik Air juga akan dipulangkan kembali dari Natuna, Kepulauan Riau. Mereka telah mengikuti masa observasi usai melakukan penjemputan 238 WNI di Wuhan, China.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, 18 kru itu tak termasuk dari 238 WNI yang diobservasi. Mereka terdiri dari dua pilot, satu co-pilot, pramugari, teknisi, dan Flight Operation Officer (FOO).
"Iya 18 orang (kru batik air). Termasuk semua, ada teknisi, FOO," ujar Danang saat dihubungi, Sabtu (15/2/2020).
Sesuai aturan World Health Organization (WHO) soal prosedur penjemputan dari daerah wabah penyakit, mereka juga harus menjalani observasi selama 14 hari. Danang menyatakan semuanya dalam kondisi sehat.
Baca Juga: 3 WNI Asal Yogyakarta Dinyatakan Bebas dari Virus Corona
"Sehat, sehat, sesuai dengan aturan protokol kesehatan," katanya.
Meski akan dipulangkan ke Jakarta, ia belum tahu apakah nantinya kru Batik Air akan bisa langsung bekerja atau tidak. Menurutnya hal ini masih dibahas dan belum bisa diinfokan.
"Belum bisa saya infokan soal kapan bekerja. Yang pasti mereka kita sambut di sini," imbuh dia.
Sebelumnya, 238 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dijemput dari Wuhan, China beberapa waktu lalu telah menyelesaikan masa observasinya di Natuna, Kepulauan Riau. Seluruhnya sejauh ini telah dinyatakan sehat tak terjangkit virus corona.
Setelah masa observasi selesai, seluruh WNI itu akan dikembalikan kepada keluarganya masing-masing. Jelang kepulangannya ini, Pemerintah Pusat melakukan koordinasi untuk pematangan rencana.
Baca Juga: Cerita WNI di Wuhan yang Bosan Pakai Masker Setiap Hari
Rapat ini dilakukan di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Pertemuan dihadiri oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo dan Kementerian Kesehatan.
Doni Monardo menyatakan observasi telah dilakukan sesuai waktu yang ditetapkan, yakni 14 hari. Karena itu pihaknya akan memulangkan WNI itu 15 Februari pukul 12.00 WIB.
"Sesuai dengan alokasi waktu, selama 14 hari sejak diterima di Natuna, maka jatuh pada tanggal 15 Februari yang akan datang jam 12 siang," ujar Doni di Kantor PMK, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2020).