Modusnya ke dua tersangka adalah mendapatkan setoran dari tersangka yang sebelumnya melakukan perekrutan di wilayah Kebumen.
"Dua tersangka yang kita tangkap ini hasil pengembangan kasus sebelumnya. Data yang kami peroleh dari dua tersangka ini, sementara ada 605 korban," kata Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan.
Kedua tersangka ditangkap di dua tempat berbeda. TA yang memenuhi panggilan Penyidik di Polres Kebumen selanjutnya ditahan pada Rabu (5/2). Adapun AD atau "Yang Mulia" ditangkap hari Rabu (12/2) di Jakarta.
Dari kedua tersangka ini, diperkirakan terdapat 605 korban di seluruh Indonesia. Modusnya sama, mereka dijanjikan akan diloloskan menjadi PNS.
Baca Juga: Oknum PNS Curi Sepeda Demi Bayar Cicilan Mobil Toyota Innova
Meski demikian, menurut Kapolres, polisi belum bisa memastikan berapa jumlah total keseluruhan korban dalam kasus ini.
"Jika digabungkan dengan korban yang pertama mencapai 800 an korban, bahkan bisa lebih," kata AKBP Rudy.
Kontributor : Khoirul