Suara.com - Pemerhati Pendidikan Asep Sapa'at menyebut penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi momentum untuk melihat kapasitas Kepala Sekolah dalam memikirkan alokasi anggaran dana tersebut.
Kebijakan penyaluran dana BOS kini telah diubah, yang sebelumnya melalui Pemerintah Daerah terlebih dahulu, kini langsung diterima oleh setiap sekolah.
"Kebijakan ini menajadi momen yang sangat penting untuk menguji kapasitas kepala sekolah. karena saya pikir anggaran masuk ke kepala sekolah pertanyaanya seberapa kita punya profil kepala sekolah yang memang kompeten," kata Asep dalam diskusi bertajuk "Skema Dana BOS, Kenapa Diubah?" di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (15/2/2020).
Menurut Asep ada dua aspek yang harus dimiliki oleh Kepala Sekolah ketika dana BOS sudah disalurkan. Mereka harus memiliki visi misi dan startegi khusus dalam pengelolaan anggaran BOS. Sebab, dikhawatirkaan ketika Dana BOS sudah diterima, Kepala Sekolah tidak memiliki kapasitas yang baik dalam pengeloaan anggaran tersebut.
Baca Juga: Dua Perampok Dana BOS Tewas Didor oleh Polisi Tangerang
"Ada dua aspek. Pertama bicara soal visi bicara soal prioritas kebijakan anggaran. Kemudian bicara soal strategi. Jadi sebenarnya kalau kepala sekolah tidak punya visi, artinya berbahaya. Artinya berapapun dana yang dikucurkan dia nggak paham sebenarnya mau digunakan untuk apa. Padahal kalau soal visi harusnya dia tahu apa yang dilakukan," ucapnya.
Asep menyebut harus disadari uang itu salah satu sumber daya banyak aspek lainnya. Apalagi terkait tentang pendidikan untuk anak-anak bangsa di Indonesia. Artinya, momentum ini penting mengecek kapasitas profil kepala sekolah yang ada di Indonesia.
"Kepala sekolah yang betul-betul serius membangun sistem tata kelola satu paket bagaimana mengelola guru, murid, pembelajaran, dan anggaran ini akan kelihatan," kata dia.
Untuk diketahui, penyaluran dana BOS pada 2020 akan dilakukan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) langsung ke Rekening Sekolah dengan tujuan untuk memangkas birokrasi, sehingga sekolah dapat lebih cepat menerima dan menggunakan Dana BOS tersebut untuk operasional di sekolah.
Baca Juga: Kepsek SMK Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS