Suara.com - Ketika pemerintah Indonesia masih mempertimbangkan pemulangan anak-anak WNI eks ISIS, video lama yang menceritakan anak rekrutan ISIS kembali jadi sorotan. Video tersebut dibuat oleh Journeyman Pictures, perusahaan distribusi film asal Inggris.
Rekaman berdurasi 12.20 menit itu diunggah ke YouTube pada 15 Oktober 2015 dengan judul "The Children Brainwashed To Become Jihadis".
Dalam video tersebut dijelaskan bahwa ISIS merekrut anak-anak untuk menjadi tentara dan pelaku bom bunuh diri sejak berusia 8 tahun.
Kontributor Journeyman, Evan Williams telah mewawancara beberapa anak mantan kombatan ISIS. Seperti seorang remaja mantan anggota ISIS, Abu Ibrahim, nama samaran, yang memberikan pengakuan mengejutkan.
Baca Juga: Anggota Komisi X Miliki 3 Catatan Penting Soal Perubahan Alur Dana BOS
"Mereka (ISIS) meminta memberikan apapun kepadanya, termasuk mengorbankan diri," kata Abu Ibrahim.
Anak lain, Hamude, yang melarikan diri dari ISIS juga menceritakan pengalamannya ketika direkrut kelompok teroris tersebut.
"Mereka menunjukkan cara mengisi peluru ke pistol dan memperlihatkan posisi menembak. Jadi kami melucuti, merakit, dan menembakkan peluru itu ke tembok," ujar Hamude.
Video tersebut juga menunjukkan berbagai doktrin yang diberikan kepada anak-anak agar mau menjadi anggota ISIS. Misalnya, iming-iming masuk surga jika mau "berjihad".
Selain janji-janji, ISIS juga memberikan ancaman kepada anak-anak jika mereka tidak mau bergabung.
Baca Juga: Tiba di Halim Jemput WNI Eks Wuhan, Menkes: Lunas Saya Jemput-Antar
Bahkan remaja yang telah berusia 16 tahun akan dibunuh jika menolak bergabung dengan kelompok teroris itu. Kematian bukan hanya hukuman jika menolak bergabung dengan ISIS, menurut Journeyman.
"Mereka mengumpulkan orang-orang, mereka mengikat tangan dan kaki saya. Mereka meletakkan tangan saya di atas papan kayu. Dan memotong tangan saya dengan pisau, lalu memotong kaki saya dan meletakkan keduanya di depan agar saya dapat melihat," kata Omar, nama samaran, anak mantan anggota ISIS.
Kejadian ini menyebabkan Omar mengalami cacat permanen pada usia muda. Ia telah dipaksa masuk ISIS selama lebih dari satu bulan.
Bahkan peristiwa keji itu terjadi tiga minggu sebelum Journeyman bertemu dengan Omar untuk wawancara tersebut.
Video Journeyman ini diunggah ulang oleh warganet di Twitter. Mereka mengaitkannya dengan polemik pemulangan anak-anak Indonesia mantan kombatan ISIS.
Polemik pemulangan anak WNI eks ISIS
BACA JUGA: Jika WNI Eks ISIS Dipulangkan ke Indonesia, Ini 6 Potensi yang Bisa Terjadi
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melihat perlu adanya kajian dengan mempertimbangkan perspektif keamanan hingga tingkat global.
Komisioner Bidang Trafficking Dan Eksploitasi KPAI Ai Maryati Solihah mengatakan bahwa pertimbangan pemerintah itu perlu dikaji secara mendalam karena unsur-unsur keamanan.
"Kalau pun KPAI bicara untuk menegakan hak anak, kan kita tidak boleh diskriminatif, namun kajian ini tentu tidak lepas dari pertahanan dan keamanan (hankam), perspektif keamanan global, securities system," kata Maryati saat ditemui di Gedung Ombudsman, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).
"Dan negara kita juga diplomasi dan saat ini situasi ekonomi politik sosial global dan antarnegara, regional, itu juga tidak bisa lepas," sambungnya.
Meski begitu, KPAI kini masih bersikap menunggu hasil dari Kemenkopolhukam terkait keputusan pemerintah apakah akan memulangkan anak-anak WNI eks ISIS tersebut ke tanah air atau tidak. Jika jadi dipulangkan, Maryati meminta harus ada perlindungan khusus.
"Artinya negara harus hadir dalam memberikan perlindungan bagi mereka, rehabilitasi, deradikalisasi dan tentu saja memastikan hak-haknya, pendidikan dan sebagainya," tuturnya.
Senada dengan KPAI, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo juga meminta pemerintah menyiapkan program deradikalisasi yang matang seiring rencana memulangkan anak-anak WNI eks ISIS di Timur Tengah.
"Meminta kepada pemerintah, apabila memutuskan untuk memulangkan anak-anak eks WNI tersebut, maka diperlukan strategi serta persiapan secara matang, mulai dari pihak-pihak yang akan bertanggung jawab dalam pemulangan tersebut maupun kebutuhan yang diperlukan untuk deradikalisasi bagi anak-anak eks WNI, dan melakukan upaya-upaya sesuai prosedur peraturan yang berlaku untuk memulangkan para anak-anak tersebut, guna mencegah masuknya paham radikalisme atau terorisme di Indonesia," kata Bamsoet melalui keterangan pers, Jumat (14/2/2020)