Meski begitu, KPAI kini masih bersikap menunggu hasil dari Kemenkopolhukam terkait keputusan pemerintah apakah akan memulangkan anak-anak WNI eks ISIS tersebut ke tanah air atau tidak. Jika jadi dipulangkan, Maryati meminta harus ada perlindungan khusus.
"Artinya negara harus hadir dalam memberikan perlindungan bagi mereka, rehabilitasi, deradikalisasi dan tentu saja memastikan hak-haknya, pendidikan dan sebagainya," tuturnya.
Senada dengan KPAI, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo juga meminta pemerintah menyiapkan program deradikalisasi yang matang seiring rencana memulangkan anak-anak WNI eks ISIS di Timur Tengah.
"Meminta kepada pemerintah, apabila memutuskan untuk memulangkan anak-anak eks WNI tersebut, maka diperlukan strategi serta persiapan secara matang, mulai dari pihak-pihak yang akan bertanggung jawab dalam pemulangan tersebut maupun kebutuhan yang diperlukan untuk deradikalisasi bagi anak-anak eks WNI, dan melakukan upaya-upaya sesuai prosedur peraturan yang berlaku untuk memulangkan para anak-anak tersebut, guna mencegah masuknya paham radikalisme atau terorisme di Indonesia," kata Bamsoet melalui keterangan pers, Jumat (14/2/2020)
Baca Juga: Anggota Komisi X Miliki 3 Catatan Penting Soal Perubahan Alur Dana BOS