"Mereka mengumpulkan orang-orang, mereka mengikat tangan dan kaki saya. Mereka meletakkan tangan saya di atas papan kayu. Dan memotong tangan saya dengan pisau, lalu memotong kaki saya dan meletakkan keduanya di depan agar saya dapat melihat," kata Omar, nama samaran, anak mantan anggota ISIS.
Kejadian ini menyebabkan Omar mengalami cacat permanen pada usia muda. Ia telah dipaksa masuk ISIS selama lebih dari satu bulan.
Bahkan peristiwa keji itu terjadi tiga minggu sebelum Journeyman bertemu dengan Omar untuk wawancara tersebut.
Video Journeyman ini diunggah ulang oleh warganet di Twitter. Mereka mengaitkannya dengan polemik pemulangan anak-anak Indonesia mantan kombatan ISIS.
Baca Juga: Anggota Komisi X Miliki 3 Catatan Penting Soal Perubahan Alur Dana BOS
Polemik pemulangan anak WNI eks ISIS
BACA JUGA: Jika WNI Eks ISIS Dipulangkan ke Indonesia, Ini 6 Potensi yang Bisa Terjadi
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melihat perlu adanya kajian dengan mempertimbangkan perspektif keamanan hingga tingkat global.
Komisioner Bidang Trafficking Dan Eksploitasi KPAI Ai Maryati Solihah mengatakan bahwa pertimbangan pemerintah itu perlu dikaji secara mendalam karena unsur-unsur keamanan.
"Kalau pun KPAI bicara untuk menegakan hak anak, kan kita tidak boleh diskriminatif, namun kajian ini tentu tidak lepas dari pertahanan dan keamanan (hankam), perspektif keamanan global, securities system," kata Maryati saat ditemui di Gedung Ombudsman, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).
Baca Juga: Tiba di Halim Jemput WNI Eks Wuhan, Menkes: Lunas Saya Jemput-Antar
"Dan negara kita juga diplomasi dan saat ini situasi ekonomi politik sosial global dan antarnegara, regional, itu juga tidak bisa lepas," sambungnya.