Suara.com - Polsek Kota Baru, Jambi, mengamankan RD dan AM yang merupakan sopir dan kernet mobil ekspedisi terkait kasus penganiayaan terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub).
Kapolsek Kota Baru AKP Afrito Marboro menyampaikan, aksi penganiayaan itu terjadi saat korban sedang mengambil uang redribusi di kawasan Terminal Kota Baru Kota Jambi. Saat dianiaya kedua pelaku, korban nyaris ditikam dengan sebuah obeng.
"Kedua pelaku ini kami amankan berdasarkan laporan terkait penganiayaan salah satu pegawai Dinas Perhubungan yang sedang melaksanakan tugas untuk mengambil retribusi di kawasan Terminal Kota Baru Kota Jambi," ucapnya.
Kasus itu terjadi karena kedua pelaku tidak terima ada dua mobil sebelumnya lewat saja tanpa diminta retribusi.
Baca Juga: Wanita Dianiaya di KRL hingga Hijabnya Dicopot dan 4 Berita Heboh Lainnya
"Jadi mereka kesal, kata AKP Afrito.
Karena tidak terima, lantas sang sopir berupaya menghujamkan sebuah obeng ke korban, sehingga korban berupaya mengelak dan hanya mengalami luka ringan di tangan dan langsung melaporkan ke Polsek Kota Baru.
Saat ini korban sudah di visum dan tinggal menunggu hasilnya.
Dalam kasus ini, kedua pelaku dikenakan Pasal 352 KUHPidana.
Baca Juga: Viral Wanita Dianiaya hingga Hijab Dicopot Penumpang Pria di KRL