Namun, sepekan kemudian (11/2), Mahfud menyampaikan, pemerintah sudah memutuskan untuk tidak memulangkan orang asal Indonesia yang terlibat jaringan terorisme di luar negeri, termasuk jaringan ISIS.
Usai rapat dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, dia menjelaskan keputusan itu karena pemerintah ingin memberi rasa aman kepada 267 juta rakyat Indonesia di Tanah Air dari ancaman tindak terorisme.
"Karena kalau teroris FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman," kata dia.
Jokowi juga kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana memulangkan warga negara Indonesia yang menjadi kombatan ISIS ke Tanah Air, untuk menjaga keamanan 267 juta penduduk Indonesia.
Baca Juga: AII: Pemerintah Tak Mau Menjemput Tapi Jangan Halangi WNI Eks ISIS Pulang
"Saya kira kemarin sudah disampaikan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab keamanan terhadap 260 juta penduduk Indonesia, itu yang kita utamakan," kata dia, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2).
Ia juga telah memerintahkan agar dilakukan identifikasi satu per satu dari total 689 orang yang ada di sana, mulai dari nama hingga asal tempat tinggal dan lain sebagainya sehingga data menjadi lengkap untuk melakukan cegah-tangkal.
"Diidentifikasi satu persatu, nama dan siapa, berasal dari mana, sehingga data komplit, sehingga cegah tangkal bisa dilakukan disini kalau data itu dimasukkan ke imigrasi. Tegas ini disampaikan," katanya.