Hasil tes urine yang bersangkutan positif mengandung psikotropika jenis benzodiazepam.
Lucinta diancam Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 60 ayat (1) sub huruf pasal 62 juncto pasal 71 ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Antara).
Baca Juga: Malu Jadi Alasan Lucinta Luna Pesan Obat Penenang dari FLO