Lewat Rambut Lucinta Luna, Polisi Telisik Temuan Ekstasi di Tong Sampah

Sabtu, 15 Februari 2020 | 14:57 WIB
Lewat Rambut Lucinta Luna, Polisi Telisik Temuan Ekstasi di Tong Sampah
Tersangka kasus narkoba Lucinta Luna menangis saat berbicara kepada media di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2). [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengetahui pemilik pil ekstasi yang ditemukan petugas saat penangkapan selebgram Ayluna Putri alias Lucinta Luna di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat. 

Barang bukti itu ditemukan polisi di sebuah tong sampah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan,
Lucinta telah diperiksa di Laboratorium Forensik BNN untuk memeriksa apakah yang bersangkutan juga positif mengonsumsi ekstasi.

"Nah ini tunggu tiga sampai empat hari hasil dari Labfor di BNN Lido, nanti disampaikan apakah di tubuh yang bersangkutan ada amfetamin, karena kami temukan dua butir ekstasi di situ yang sampai saat ini belum tahu kepemilikannya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis.

Baca Juga: Malu Jadi Alasan Lucinta Luna Pesan Obat Penenang dari FLO

Polisi memeriksa barang bukti Lucinta Luna di apartemen Thamrin City, Jakarta,Selasa (11/2). [Foto/Istimewa]
Polisi memeriksa barang bukti Lucinta Luna di apartemen Thamrin City, Jakarta,Selasa (11/2). [Foto/Istimewa]

Yusri mengatakan, Laboratorium BNN tidak mengambil sampel darah Lucinta karena sampel rambut sudah cukup untuk melacak jejak amfetamin yang pernah dikonsumsi oleh yang bersangkutan.

"Kemarin kami tes rambut, karena darah tidak perlu, cukup rambut saja maka sudah tahu," kata Yusri.

Mengenai kemungkinan Lucinta akan mengajukan permohonan untuk direhabilitasi, Yusri mengatakan, ada mekanisme yang harus diikuti, yakni asesmen dari Badan Narkotika Nasional.

"Nanti, ada mekanismenya, itu melalui asesmen dulu," ujarnya.

Lucinta yang sebelumnya bernama Muhammad Fatah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: Fakta Baru Narkoba Lucinta Luna

Saat ini Lucinta dititipkan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, namun sewaktu-waktu bisa dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk keperluan penyidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI