Suara.com - Kepala Sub Ditrektorat Dana Alokasi Khusus Nonfisik DJPK Kementerian Keuangan, Kresnadi Prabowo Mukti menyebut proses perubahan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) penyalurannya langsung kepada sekolah.
Menurut Krenadi, penyaluran dana BOS itu tak lagi akan dikirimkan lewat Pemerintah Daerah. Hal itu, kata Kresnadi untuk mengantisipasi dinamika yang terjadi di Pemda.
"Nah, jadi hah hal ini harus kami antisipasi kenapa hal ini terlambat karena memang beberapa dinamika koordinasi di Pemda, tidak bisa kami pungkiri ada beberapa dinamikanya, makanya dalam rangka menterjemahkan programnya Menteri, Pak Nadiem bertemu dengan Ibu SM (Sri Mulyani) seperti apa ini terobosan yang strategis," kata Kresnadi dalam diskusi bertajuk 'Skema Dana BOS, Kenapa Diubah?', di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (15/2/2020).
Dia mengatakan telah mengkaji sistem penyaluran dana BOS yang selama ini banyak keterlambatan tidak langsung diterima sekolah karena harus melalui beberapa tahapan. Maka itu, dengan diubahnya alur dana BOS ini diharapkan bisa langsung digunakan siswa untuk memenuhi kebutuhan di sekolah.
Baca Juga: Mendikbud: Guru Honorer Dibayar Dana BOS Rawan Penyimpangan
"Agar segera bisa dilaksanakan oleh sekolah langsung. Jadi bahasanya kami bisa menggerakkan roda perekonomian secara langsung jadi bagaimana menterjemahkan belanja itu bisa langsung sampai ke tingkat leveling yang paling rendah atau yang paling pucuk yang sama dengan kalo kita lihat dana desa yang juga barusan kemarin ada terobosan langsung ke desa dalam hal ini adalah sekolah," ujar Kresnadi.
Kresnadi pun mengaku sempat menerima masukan bila terjadi keterlambatan dana BOS sampai ke sekolah, ternyata Kepala Sekolah lebih dahulu menalangi untuk kebutuhan di Sekolah.
"Jadi sebetulnya adalah dalam rangka menjawab beberapa keterlambatan dan ada kalanya atau sering kalanya teman-teman kepala sekolah itu nalangin biaya operasional dulu," kata dia.
"Paling tidak kalau sekarang itu uang sudah ada di sekolah dan bisa segera dilaksanakan jadi untuk menjawab keterlambatan dari proses pembelajaran siswa itu sendiri."
Baca Juga: DPR Ingatkan Pentingnya Pembinaan Dana BOS