Kelakar Menteri Airlangga: Izinnya Berbelit-belit, Virus Corona Tak Masuk

Sabtu, 15 Februari 2020 | 14:18 WIB
Kelakar Menteri Airlangga: Izinnya Berbelit-belit, Virus Corona Tak Masuk
Kelakar Airlangga Hartarto soal virus corona (twitter @mohmahfudmd)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Virus corona telah menyebar ke lebih dari 25 negara di seluruh dunia dengan 55.748 kasus terjadi di Wuhan, China. Namun hingga saat ini, belum ada satu pun kasus yang terjadi di Indonesia.

Menanggapi tidak adanya kasus virus corona di Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berkelakar.

Candaan itu dikatakannya kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud lantas mengunggah ke akun media sosial pribadinya. Dalam unggahan tersebut ia juga menunjukkan swafotonya bersama Airlangga.

Baca Juga: Pria Ngamen demi Scorpions, Promotor JogjaROCKarta Bakal Ajak ke Backstage

"Alhamdulillah 243 WNI yang pulang dari Wuhan dan diobservasi 14 hari di Natuna dinyatakan bersih dari Corona," tulis Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Sabtu (15/2/2020).

Ia mennyinggung kelakar Airlangga yang mengatakan virus corona tidak bisa masuk Indonesia karena izinnya berbelit-belit. Menteri Airlangga juga mengaitkan hal itu dengan omnibus law.

"Dalam kelakarnya, Menko Perekonomian Airlangga bilang: Karena perizinan di Indonesia berbelit-belit maka virus corona tak bisa masuk. Tapi omnibus law tentang perizinan lapangan kerja jalan terus," cuit Mahfud.

Kelakar Airlangga Hartarto soal virus corona (twitter @mohmahfudmd)
Kelakar Airlangga Hartarto soal virus corona (twitter @mohmahfudmd)

Hanya dalam waktu satu jam setelah diunggah, cuitan tersebut mendapatkan lebih dari seribu likes, 181 retweets dan 194 komentar. Terdapat beragam komentar warganet di sana.

"Saya juga gak heran kalau Corona gak terdeteksi pak, wong Masiku yang segede itu aja gak bisa ditemukan hehehe," tulis @Suryantosikram1.

Baca Juga: Sumber Radiasi Nuklir di Serpong Ditemukan, BATAN Lakukan Penelitian

"Omnibus Law soal tenaga kerja dan lapangan kerja perlu dikaji pak, jangan sampai merugikan pekerjanya dan pengusahanya," tulis @Grenaldyprayoga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI