Kemudian Kalimantan Barat berjumlah 4 orang, Kalimantan Timur berjumlah 15 orang, Kalimantan Utara berjumlah 19 orang, Kalimantan Selatan berjumlah 8 orang dan Kepulauan Riau 2 orang.
Lebih lanjut, WNI yang sudah diobservasi akan dipulangkan ke daerah asalnya yakni Lampung berjumlah 1 orang, NTB berjumlah 4 orang, Papua 5 orang, Papua Barat berjumlah 9 orang, Riau berjumlah 6 orang, Sulawesi Barat 2 orang, Sulawesi Selatan berjumlah 16 orang, Sulawesi Tengah 2 orang, Sulawesi Tenggara berjumlah 4 orang, Sumatera Utara berjumlah 4 orang dan Sumatera Barat berjumlah 1 orang.