Indonesia Utang Rp 3,9 Triliun ke Jepang untuk Biaya Bencana Alam

Sabtu, 15 Februari 2020 | 05:30 WIB
Indonesia Utang Rp 3,9 Triliun ke Jepang untuk Biaya Bencana Alam
Banjir Lebak (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia utang Rp 3,9 triliun ke Jepang untuk menanggulangi bencana alam. Utang itu dipinjamkan Jepang dengan bentuk mata uang Jepang Yen sebesar 31,8 miliar yen.

Direktur Urusan Asia Pasifik Kementerian Luar Negeri RI Santo Darmosumarto dan Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii menandatangani utang itu.

"Proyek pinjaman yen ini bertujuan meningkatkan sistem penanggulangan bencana di Indonesia yang terintegrasi dengan mendorong perbaikan kebijakan dan sistem yang dijalankan oleh kementerian terkait," ucap Shimizu Kazuhiko, Konselor Bidang Ekonomi Kedutaan Besar Jepang di Jakarta.

Pinjaman melalui Program Peningkatan Ketahanan dan Pengelolaan Bencana atau Disaster Resilience Enhancement and Management Program (DREAM) diberlakukan dengan masa pengembalian 15 tahun dengan suku bunga ditetapkan sebesar 0,4 persen.

Baca Juga: Naik Lagi, Utang Indonesia Hingga Oktober Capai Rp 5.609,2 Triliun

Pencairan dana oleh Jepang dilaksanakan secara bertahap pada 2019, 2020, dan 2021. Setelah penandatanganan pertukaran nota ini, Japan International Cooperation Agency (JICA) akan melakukan tindak lanjut dengan Kementerian Keuangan Indonesia. DREAM berfokus di empat bidang yang telah disetujui dan ditetapkan oleh pihak pemerintah Jepang dan Bappenas sebagai pelaksana di Indonesia.

Pertama, penguatan pemerintah dalam mengelola risiko bencana dengan menjadikan penanggulangan bencana sebagai hal utama, yang juga telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Poin kedua dan ketiga masing-masing, yaitu peningkatan pengertian atas risiko bencana alam termasuk dengan evaluasi risiko, penggunaan peta ancaman bahaya, dan perbaikan sistem peringatan dini; dan peningkatan investasi untuk mengurangi risiko bencana alam.

Terakhir, mendorong pelaksanaan "pembangunan kembali yang lebih baik" (build back better/BBB) untuk pemulihan pascabencana, yang secara teknis dilakukan di provinsi Sulawesi tengah setelah bencana tsunami Palu untuk periode Januari 2019 hingga Desember 2021.

"Berdasarkan keempat bidang itu, kami akan melakukan penguatan strategi penanggulangan bencana di tingkat pemerintah pusat dan daerah, serta memperbaiki sistem peringatan dini banjir, gempa bumi dan tsunami," kata Kazuhiko menambahkan. (Antara)

Baca Juga: Utang Indonesia Naik Lagi, Hingga Agustus 2019 Capai Rp 5.589,5 Triliun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI