Suara.com - Pemprov DKI Jakarta kekinian menyebut surat yang berisikan klaim sudah mendapatkan rekomendasi untuk menggunakan kawasan Monas sebagai lintasan balap Formula E karena salah ketik. Karena itu, Pemprov akan mengirim ulang suratnya.
Surat yang mengatasnamakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu sudah sampai ke Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah menyatakan akan mengirim surat perbaikan kepada Pratikno. Saefullah memutuskan tidak ingin memperpanjang masalah salah ketik ini.
"Ya nanti kita susulin perbaikan," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020).
Baca Juga: Soal Manipulasi Izin Proyek Monas, Sekda DKI: Kasihan Gubernur Anies Capek
Saefullah menuturkan, surat yang bakal dikirim Pemprov ke Pusat bukan hanya perbaikan kalimat. Ia hanya akan memberitahukan kepada Pratikno soal adanya salah ketik dalam surat itu yang sebelumnya mengatakan sudah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) menjadi Tim Pemugaran Sidang (TSP).
"Surat satu kalimat dua kalimat. Ya mohon maaf ya harusnya tertulis TSP. Yang tertulis di situ ada TACB gitu. Jadi yang benar adalah TSP," jelasnya.
Dalam proses pembuatan surat itu, kata Saefullah, pihaknya sudah melakukan pengecekan ulang. Namun, adanya salah ketik meski sudah diperiksa dianggapnya sebagai hal yang wajar.
"Jadi ini ya manusiawi, jadi akan kita lakukan ketelitian yang amat di waktu-waktu yang akan datang. Akan kita lakukan ketelitian yang amat," pungkasnya.
Sebelumnya, klaim Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyatakan sudah memiliki rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) menuai kontroversi. Kekinian, Pemprov DKI Jakarta mengakui adanya kekeliruan.
Baca Juga: Bawaslu Laporkan ASN Dituduh Langgar Kode Etik, Ini Respon Pemprov Jatim