Pemerintah Tolak Pemulangan 600 WNI Eks-ISIS, Bagaimana Nasib Anak Mereka?

Jum'at, 14 Februari 2020 | 20:26 WIB
Pemerintah Tolak Pemulangan 600 WNI Eks-ISIS, Bagaimana Nasib Anak Mereka?
11 Potensi Ancaman WNI eks ISIS, Diabaikan Jadi Liar, Dipulangkan Bisa Kambuh. (Suara.com/Iqbal Asaputro)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kita belum jelas pemerintah akan melakukan langkah apa untuk penegakan hukum terhadap mereka-mereka ini," kata Taufan saat dihubungi Selasa (11/2) lalu.

Menurutnya, pemerintah bisa mengambil langkah lain yakni mendorong peradilan internasional bagi WNI eks-ISIS yang berperan sebagai kombatan atau sudah ikut dalam peperangan.

Kata Taufan, hal yang paling penting ialah penegakan hukum bagi ratusan WNI yang masuk ISIS. Dia menjelaskan bahwa pemerintah bisa memisahkan antara kombatan maupun non-kombatan untuk mengatur proses hukumnya.

"Kalau kombatan, itu pidana. Pakai hukum nasional atau hukum internasional," ujarnya.

Baca Juga: MPR Ingatkan Pemerintah Soal Strategi Pemulangan Anak-anak WNI Eks ISIS

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Melalui pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD, alasan pemerintah tidak memulangkan ratusan WNI eks-ISIS adalah demi memberikan keamanan masyarakat di Indonesia. Kata Taufan, pemulangan WNI eks-ISIS tersebut bukan hanya sekadar membawa pulang secara raga saja, tetapi tindakan mereka pun mesti diperhatikan.

"Jadi, pemulangan bukan berarti lenggang kangkung begitu, tapi diproses secara hukum," tuturnya.

"Selama ini memang ada kekeliruan memahami penyelesaian dengan menggunakan diksi pemulangan yang seolah-olah
pelaku tindak pidana terorisme pulang tanpa proses hukum," katanya.

***

Amnesty International Indonesia mengatakan, pemerintah memang tidak wajib untuk memulangkan WNI eks-ISIS ke tanah air. Namun, menurutnya, pemerintah tidak boleh menghalangi eks-kelompok teroris itu bila ingin pulang.

Baca Juga: Komisi III Dukung Pemerintah Buka Peluang Pulangkan Anak-anak WNI Eks ISIS

"Setiap orang memiliki hak-hak asasi yang harus dijamin, termasuk hak atas kewarganegaran yang tanpa itu justru akan menyebabkan mereka kehilangan hak-hak dasar seperti layanan kesehatan, pendidikan atau hak-hak lainnya. Setiap negara wajib melindungi warganya," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan tertulisnya.

REKOMENDASI

TERKINI