Suara.com - Pemerintah Indonesia memutuskan tidak akan memulangkan 600 WNI eks-teroris ISIS dari Timur Tengah. Langkah tersebut diputuskan mengingat pemerintah tak mau jika nantinya mantan WNI yang pernah bergabung dengan ISIS tersebut mengganggu keamanan dalam negeri.
Meski demikian, Menkopolhukam Mahfud MD asih akan mempertimbangkan kepulangan anak-anak yang berusia di bawah 10 tahun. Lantaran itu, pemerintah akan menghimpun data valid para WNI yang berada di sana.
"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan, tapi case by case. Artinya, lihat apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak? Anak yatim piatu yang orang tuanya tidak ada," kata Mahfud MD di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
Menurut Mahfud, ratusan teroris pelintas batas berbahaya dan dapat mengancam keamanan bila mereka kembali ke tanah air. Sehingga, pemerintah menolak pemulangan mereka sebagai bentuk menjamin rasa keamanan masyarakat.
Baca Juga: MPR Ingatkan Pemerintah Soal Strategi Pemulangan Anak-anak WNI Eks ISIS
"Karena kalau FTF (Foreign Terrorist Fighters) pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman, sehingga pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia," ujarnya.
Mahfud menyebut, keputusan tersebut merujuk pada rapat kabinet yang digelar dua hari lalu. Termutakhir, pemerintah akan menghimpun data orang-orang yang diduga bergabung dengan ISIS.
"Meskipun begitu pemerintah akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas orang-orang yang dianggap terlibat teror, bergabung dengan ISIS," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana meminta agar pemerintah berhati-hati dalam mempertimbangkan wacana pemulangan anak WNI eks-ISIS. Pemerintah harus berhati-hati dalam proses pemulangan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Hal itu disampaikan oleh Hikmahanto saat menjadi pembicara di acara talkshow Mata Najwa bertajuk Menangkis ISIS, Rabu (13/2/2020). Hikmahanto menyebut ada tiga hal yang harus diperhatikan.
Baca Juga: Komisi III Dukung Pemerintah Buka Peluang Pulangkan Anak-anak WNI Eks ISIS
"Pertama, seberapa dalam anak terpapar ISIS," kata Hikmahanto seperti dikutip Suara.com, Kamis (13/2/2020).