Dikenal Dunia, Turis Arab ke Puncak Bogor Cuma Cari Wisata Seks Halal

Jum'at, 14 Februari 2020 | 18:35 WIB
Dikenal Dunia, Turis Arab ke Puncak Bogor Cuma Cari Wisata Seks Halal
Bareskrim Polri merilis kasus kasus prostitusi modus kawin kontrak di kawasan Puncak, Bogor, Jabar. (Suara.com/Stephanus Aranditio).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan dengan modus kawin kontrak di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Di media sosial, tempat ini disebut sebagai wisata seks "halal".

Karo Penmas Div Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan awalnya polisi bergerak saat mendapatkan informasi dari YouTube yang menyebut lokasi ini sebagai wisata seks "halal" bagi para turis.

"Jadi ini berawal dari adanya video di youtube. Video di youtube itu dengan bahasa Inggris ya. Jadi ini di-upload kemudian di sana disebutkan bahwa di daerah Bogor, Jawa Barat, itu ada sex halal di sana. Jadi ini beritanya sudah sampai ke internasional," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).

Baca Juga: Skandal NN yang Dijebak Andre, Polisi Didesak Setop Gerebek Prostitusi

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, tersangka Almasod Abdul Alziz Alim M alias Ali yang merupakan turis asal Arab Saudi sengaja pergi ke Puncak untuk mencari wanita.

"WNA tujuan ke Indonesia untuk berwisata (seks halal), lalu, mereka ke Puncak dan mencari wanita untuk kawin kontrak atau booking out, short time. Puncak menjadi tempat kegiatan-kegiatan seperti itu," jelasnya.

Ali ingin melakukan kawin kontrak ingin melakukan kawin kontrak atau booking out (BO) short time, dia kemudian bertemu H Saleh untuk mencarikannya perempuan.

Kemudian, H Saleh menghubungi Nunung dan Rahma sebagai penyedia perempuan di villa daerah puncak Bogor dan di Apartemen Puri Casablanca.

"Para perempuan (korban) tersebut kemudian dibawa oleh Nunung dan Rahma ke H Saleh di Villa wilayah Puncak Bogor dengan menggunakan kendaraan roda empat yang dikemudikan Okta. keuntungan yang didapat oleh H. Saleh dari WN Arab tersebut sebesar Rp 300 ribu," kata Brigjen Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).

Baca Juga: Gerebek Prostitusi Online, Rektor UIC: Andre Rosiade Harusnya Diapresiasi

Di situ, Nunung dan Rahma mematok harga untuk booking out (bo) short time dengan waktu 1-3 jam seharga Rp 500 ribu hingga Rp 600 ribu, sedangkan 1 malam dengan harga sebesar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI