Zulhas Sangkal Keluarkan Izin Alih Fungsi Hutan yang Diajukan Annas Maamun

Jum'at, 14 Februari 2020 | 17:35 WIB
Zulhas Sangkal Keluarkan Izin Alih Fungsi Hutan yang Diajukan Annas Maamun
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kanan) melambaikan tangan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/2). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam penyidikan itu, diduga Surya merupakan "beneficial owner" PT Palma Satu bersama orang kepercayaannya, Suheri Terta, daIam mengurus perizinan lahan perkebunan.

Duta Palma Grup dan PT Palma Satu sebagai korporasi telah memberikan uang Rp 3 miliar kepada Annas Maamun terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI