Ingin Razia Pengamen Ondel-ondel, Tapi Pemprov DKI Tak Siapkan Sanksi Tegas

Jum'at, 14 Februari 2020 | 16:13 WIB
Ingin Razia Pengamen Ondel-ondel, Tapi Pemprov DKI Tak Siapkan Sanksi Tegas
Pengamen ondel-ondel yang sedang beristirahat di daerah Taman Mini, Jakarta Timur, Kamis (13/02). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hasilnya, mereka akan memisahkan mengklasifikasikan ondel-ondel yang digunakan untuk mengamen dan yang menjadi ajang pelestarian budaya. Menurutnya penggolongan ini berdasarkan Peraturan Daerah DKI nomor 4 tahun 2015 tentang Kelestarian Budaya Betawi.

"Nantinya akan dilakukan Pendataan atau inventarisasi sanggar-sanggar kesenian Kebudayaan betawi, pengrajin yang buat ondel-ondel itu," ujar Arifin saat dihubungi, Jumat (14/2/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI