Suara.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta pemerintah menyiapkan program deradikalisasi yang matang seiring rencana untuk memulangkan anak-anak WNI eks ISIS di Timur Tengah.
Bamsoet juga mengingatkan agar nantinya rencana tersebut dapat dipertimbangkan dengan matang, sebelum akhirnya benar-benar direalisasikan untuk memulangkan anak-anak yang di bawah usia 10 tahun.
"Meminta kepada pemerintah, apabila memutuskan untuk memulangkan anak-anak eks WNI tersebut, maka diperlukan strategi serta persiapan secara matang, mulai dari pihak-pihak yang akan bertanggung jawab dalam pemulangan tersebut maupun kebutuhan yang diperlukan untuk deradikalisasi bagi anak-anak eks WNI, dan melakukan upaya-upaya sesuai prosedur peraturan yang berlaku untuk memulangkan para anak-anak tersebut, guna mencegah masuknya paham radikalisme atau terorisme di Indonesia," kata Bamsoet melalui keterangan pers, Jumat (14/2/2020)
Bamsoet juga meminta agar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar dapat merehabilitasi anak-anak dari WNI eks ISIS dengan tujuan menghilangkan pengaruh paham radikalisme.
Baca Juga: Status Stateless WNI Eks ISIS Bisa Disahkan Melalui Keppres
"Mendorong Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk melakukan pengawasan dan rehabilitasi terhadap anak-anak eks WNI yang akan dipulangkan, agar diberikan sosialisasi terhadap bahaya terpapar pengaruh radikalisme dan terorisme, serta menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila dan sikap cinta tanah air," kata Bamsoet.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah masih membuka peluang untuk memulangkan anak WNI eks kombatan ISIS ke tanah air. Khususnya, mereka yang sudah yatim piatu.
Tetapi pemerintah ogah memulangkan orangtua asal Indonesia yang menjadi teroris pelintas.
"Dari identifikasi dan verifikasi ini nanti akan kelihatan. Kami memang masih memberikan peluang untuk yang yatim, yatim piatu yang ada berada pada posisi anak-anak," kata Jokowi di Istana Negara, Rabu (12/2/2020).
Meski demikian, Jokowi belum mengetahui apakah ada anak di bawah umur yang dinyatakan yatim piatu di sana. Dia menyebut, verifikasi dan pendataan masih terus dilakukan oleh kementerian terkait.
Baca Juga: Sudah Dicap Stateless, Eks ISIS Bakal Diadili Jika Pulang ke Indonesia
"Tapi kita belum tahu apakah ada atau tidak ada (anak yatim piatu). Saya kira pemerintah tegas untuk hal ini," kata dia.