Mengapa Perempuan yang Digerebek Andre Rosiade Disebut Korban?

Jum'at, 14 Februari 2020 | 15:43 WIB
Mengapa Perempuan yang Digerebek Andre Rosiade Disebut Korban?
Pendamping Jaringan Peduli Pemberantasan (JPP) TPPO Dinna Wisnu. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Iya ada penangguhan penahanan NN, karena ada permintaan dan sudah disetujui oleh pimpinan," kata Bayu kepada covesia—jaringan Suara.com, Sabtu (8/2/2020).

Bayu memastikan, NN sudah bisa keluar dari sel tahanan Mapolda Sumbar Sabtu siang atau sore ini. Kekinian, polisi masih menyiapkan dokumen penangguhan penahanan.

Namun, kata Bayu, untuk proses kasusnya tetap berlanjut dan status tersangkanya juga tetap.

"Setelah ditangguhkan penahanan, NN wajib lapor dua kali seminggu," ujarnya.

Baca Juga: Ombudsman: Aksi Andre Rosiade Gerebek Perempuan Berpotensi Maladministrasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI