Klaim Sudah Buka Papua untuk Jurnalis, Jokowi Akui Sempat Putus Internet

Jum'at, 14 Februari 2020 | 15:42 WIB
Klaim Sudah Buka Papua untuk Jurnalis, Jokowi Akui Sempat Putus Internet
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara, di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Jokowi tengah digugat oleh Tim Pembela Kebebasan Pers yang terdiri dari penggugat Aliansi Jurnalis Independen, SAFEnet, YLBHI, LBH Pers, Elsam, ICJR dan KontraS.

Objek gugatan yang diajukan adalah tindakan pemutusan jaringan internet yang dilakukan pada 19 hingga 20 Agustus 2019, tindakan pemutusan akses internet sejak 21 Agustus sampai 4 September 2019, dan lanjutan pemutusan akses internet sejak 4 sampai 11 September 2019.

Tim menganggap tindakan pemerintah ini telah melanggar UU 40/1999 tentang Pers dan UU 12/2005 yang mengatur kebebasan mencari, menerima, serta memberi informasi.

Para penggugat menilai hakim perlu menyatakan keputusan pemerintah tersebut 'melawan hukum' agar tidak menjadi preseden buruk bagi demokrasi saat ini.

Baca Juga: Menpora Bangga Arena Akuatik PON 2020 Papua Berstandar Internasional

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI