Suara.com - Bocah pria bernama Al Viqri bin Hendra menjadi korban pembunuhan di dalam WC rumahnya yang dilakukan oknum sales salah satu perusahaan di Kabupaten Pinrang, berinisial AV (16), pada Rabu (12/2). Pria 9 tahun warga Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan itu awanya hendak dicabuli oleh pelaku AV.
Seperti diberitakan kabarmakassar.com - jaringan Suara.com, peristiwa pembunuhan itu berawal saat pelaku mengunjungi rumah korban di Kampung Kamirie, Desa Mattirotasi, untuk menawarkan produk alat-alat rumah tangga. Saat tengah menwarkan produk dagangannya, pelaku ingin buang air dan meminta izin kepada pemilik rumah untuk menggunakan kamar mandinya yang terletak di belakang rumah tersebut.
Sesampainya di kamar mandi, bak penampungan tenyata hanya berisi sedikit air, sehingga pelaku meminta tolong kepada korban untuk membuka kran air bak penampungan yang berada di luar dan kemudian mengajaknya masuk ke dalam kamar mandi. Korban yang masih lugu pun mengikuti perintah pelaku.
Di dalam kamar mandi, pelaku coba mencabuli korban. Namun, korban melakukan perlawanan dan berusaha untuk lari.
Baca Juga: Jasad Anak Ditemukan di Tumpukan Sampah, Diduga Korban Pembunuhan
Merasa khawatir korban yang masih duduk di bangku SD itu akan melaporkan perbuatannya pada orang tuanya, pelaku kemudian menganiaya korban dan memasukkannya ke dalam bak air serta menekan kepala korban ke dalam air beberapa lama sampai korban meninggal dunia.
Tak lama setelah itu, kakak korban bernama Al Faqy menyusul ke belakang rumah karena hendak buang air besar. sesampainya di depan pintu kamar mandi, ia curiga melihat sandal adiknya berada di depan pintu, sehingga sempat mengetuk pintu kamar mandi yang kemudian terdengar suara pelaku.
Terkait itu, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benni Pornika membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut.
Benni mengatakan, pelaku sudah berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polsek Watang Pulu yang dibackup anggota Resmob Satreskrim Polres Sidrap di Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, sekira pukul 16.00 WITA, atau beberapa jam setelah peritiwa pembunuhan tersebut terjadi.
Dari hasil interogasi, kata dia, pelaku mengakui semua perbuatannya itu. Kronoligis kejadian hampir sama dengan yang diterangkan oleh saksi-saksi korban.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Akseyna Dibuka Lagi, Ayah: Semoga Ada Titik Terang
“Terduga pelaku telah mengakui perbuatannya yang menganiaya korban karena panik dan takut aksinya hendak berbuat senonoh dilaporkan korban ke keluarganya,” kata Benni.