Transgender Penjual Narkoba ke Lucinta Luna Juga Ganti Kelamin

Jum'at, 14 Februari 2020 | 12:54 WIB
Transgender Penjual Narkoba ke Lucinta Luna Juga Ganti Kelamin
Lucinta Luna, pesohor, ditangkap aparat Satnarkoba Pilres Jakarta Barat, di sebuah apartemen, diduga terkait kasus kepemilikan narkoba, Selasa (11/2/2020) pagi tadi. [dokumentasi polisi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - FLO, transgender yang menjual narkoba ke Lucinta Luna juga melakukan ganti kelamin. IF alias FLO tersangka pemasok narkoba jenis riklona kepada Lucinta Luna.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan Pengadilan Negeri Sumedang pada tahun 2015 telah mengabulkan permohonan penggantian indentitas jenis kelamin FLO dari laki-laki menjadi wanita. Bahkan, dalam akte kelahirannya juga tertera bahwa yang bersangkutan berjenis kelamin wanita.

"IF alias FLO merupakan salah seorang yang sama dengan LL juga, transgender," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).

Sebagimana diketahui, Lucinta Luna telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan psikotropika. Saat ditest urine Lucinta Luna dinyatakan positif mengkonsumsi zat psikotropika benzodiazepine.

Baca Juga: Lucinta Luna 3 Kali Beli Narkoba ke Transgender FLO, Harga Rp 1,5 Juta

Selain itu, dari tas milik Lucinta Luna ditemukan pula beberapa butir riklona dan tramadol. Belakangan diketahui bahwa Lucinta Luna memperoleh obat-obatan itu dari seseorang berinisial IF alias FLO.

Sementara itu, polisi pun telah mengungkapkan alasan pihaknya menempatkan Lucinta Luna ke sel khusus wanita ialah berdasar putusan pengadilan. Yusri menyebut putusan pengadilan telah mengabulkan permohonan Lucinta Luna untuk mengubah status jenis kelamin laki-laki menjadi perempuan.

Menurut Yusri permohonan perubahan status jenis kelamin Lucinta Luna itu diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2019 lalu

"Putusan pengadilan sudah menyatakan bahwa yang bersangkutan, pertama menerima permohonan dari pemohon untuk perubahan jenis kelamin dari laki-laki menjadi seorang wanita dengan nama yang lama adalah MF (Muhammad Fatah) menjadi AP (Ayluna Putri)," kata Yusri.

Atas dasar keputusan pengadilan tersebut, Yusri pun memastikan bahwa Lucinta Luna akan ditahan di ruang tahanan sel wanita.

Baca Juga: Terungkap! Transgender Jadi Pemasok Narkoba ke Lucinta Luna

"Ini putusan yang sah dan ini yang kita ikuti. Makanya, kalau ditanyakan ke sel mana, sel wanita," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI