Terungkap! Transgender Jadi Pemasok Narkoba ke Lucinta Luna

Jum'at, 14 Februari 2020 | 12:38 WIB
Terungkap! Transgender Jadi Pemasok Narkoba ke Lucinta Luna
Rilis pemasok narkoba Lucinta Luna. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - IF alias FLO tersangka pemasok narkoba jenis riklona kepada Lucinta Luna merupakan seorang transgender. Sama seperti halnya Lucinta Luna, FLO juga telah memiliki bukti pengadilan terkait perubahan identitas jenis kelaminnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan Pengadilan Negeri Sumedang pada tahun 2015 telah mengabulkan permohonan penggantian indentitas jenis kelamin FLO dari laki-laki menjadi wanita. Bahkan, dalam akte kelahirannya juga tertera bahwa yang bersangkutan berjenis kelamin wanita.

"IF alias FLO merupakan salah seorang yang sama dengan LL juga, transgender," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).

Sebagimana diketahui, Lucinta Luna telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan psikotropika. Saat ditest urine Lucinta Luna dinyatakan positif mengkonsumsi zat psikotropika benzodiazepine.

Baca Juga: Pemasok ke Dokter, Lucinta Luna yang Dapat Obat Penenang

Selain itu, dari tas milik Lucinta Luna ditemukan pula beberapa butir riklona dan tramadol. Belakangan diketahui bahwa Lucinta Luna memperoleh obat-obatan itu dari seseorang berinisial IF alias FLO.

Sementara itu, polisi pun telah mengungkapkan alasan pihaknya menempatkan Lucinta Luna ke sel khusus wanita ialah berdasar putusan pengadilan. Yusri menyebut putusan pengadilan telah mengabulkan permohonan Lucinta Luna untuk mengubah status jenis kelamin laki-laki menjadi perempuan.

Menurut Yusri permohonan perubahan status jenis kelamin Lucinta Luna itu diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2019 lalu

"Putusan pengadilan sudah menyatakan bahwa yang bersangkutan, pertama menerima permohonan dari pemohon untuk perubahan jenis kelamin dari laki-laki menjadi seorang wanita dengan nama yang lama adalah MF (Muhammad Fatah) menjadi AP (Ayluna Putri)," kata Yusri.

Atas dasar keputusan pengadilan tersebut, Yusri pun memastikan bahwa Lucinta Luna akan ditahan di ruang tahanan sel wanita.

Baca Juga: Lucinta Luna Depresi dan Kaki Bengkak, Efek Berhenti Minum Obat Penenang?

"Ini putusan yang sah dan ini yang kita ikuti. Makanya, kalau ditanyakan ke sel mana, sel wanita," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI