Monas Akan Dibangun Lintasan Balapan Permanen, Aspal Diklaim Kuat

Jum'at, 14 Februari 2020 | 11:12 WIB
Monas Akan Dibangun Lintasan Balapan Permanen, Aspal Diklaim Kuat
Suasana penanaman pohon di lokasi revitalisasi Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (4/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD DKI penyelenggara ajang balap mobil listrik Formula E wacanakan pembangunan lintasan permanen di Monumen Nasional (Monas). Padahal, rekomendasi untuk menggelar balapan di kawasan Cagar Budaya itu masih dipermasalahkan.

Direktur Utama Jakpro yang juga Chairman Organizing Committee (OC) Jakarta E-Prix, Dwi Wahyu Daryoto mengatakan pihaknya akan mulai mengaspal kawasan dalam Monas bulan depan. Sementara pekerjaan lainnya sudah mulai dilakukan sekarang.

"Pengaspalan mulai bulan depan karena diharapkan dua bulan sebelum dipakai lomba, itu aspalnya harus sudah jadi, biar kering, dilalui kendaraan umum dulu," ujar Dwi saat dihubungi, Jumat (14/2/2020).

Menurut Dwi, jika balapan sudah selesai, lintasan aspal yang sudah terpasang tidak perlu dilepas. Pasalnya, pelataran Monas ini sekarang jalannya dibuat dari batuan alam bulat atau cobble stone.

Baca Juga: Babak Baru Keanehan Proyek Monas Anies Demi Formula E

Bahan ini, kata Dwi tidak membuat tanah menyerap air karena juga dilapisi semen. Selain itu, cobble stone tidak ramah disabilitas karena tak bisa dilintasi kursi roda.

"(Lintasan) bisa dibongkar, tetapi kalau tidak dibongkar juga tidak apa-apa. Karena cobble stone itu kan bukan resapan. Di bawahnya kan ada semen. Apalagi, kalau pakai kursi roda lewat cobble stone, bisa nggak? Itu kan nggak ramah disabel," jelasnya.

Meski demikian, ia masih belum memutuskan akan membongkar atau menjadikan lintasannya permanen. Ia akan menunggu arahan dari Dinas Kebudayaan (Disbud).

"Bisa permanen, bisa dibongkar. Tergantung kebijakan Dinas Kebudayaan," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E di kawasan Monumen Nasional (Monas). Pasalnya, Anies dinilai melakukan manipulasi dalam surat yang diberikan kepada Menteri Sekretariat Negara (Mensetneg) Pratikno.

Baca Juga: Ribut Formula E, Anies Dituding Bohong Soal Izin Tim Ahli Cagar Budaya

Dalam surat bernomor 61/-1.857.23 yang diberikan Anies kepada Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, Anies menyatakan sudah memiliki rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Dengan rekomendasi itu, Anies bisa menggelar Formula E di Monas yang berstatus Cagar Budaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI