Duta Palma Grup dan PT Palma Satu sebagai korporasi telah memberikan uang Rp 3 miliar kepada Annas Maamun terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.
Ketum PAN Zulkifli Hasan Penuhi Panggilan KPK
Jum'at, 14 Februari 2020 | 11:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Mantan Gubernur Kaltim Wafat, KPK Bakal Terbitkan SP3
23 Desember 2024 | 16:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI