Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tak keberatan jika menurut survei, kepercayaan publik ke KPK turun. Itu berdasarkan survei dari Alvara Research Center.
Survei itu menyebut tingkat kepuasan publik terhadap KPK turun dalam 100 hari pemerintahan Joko Widodo - Maruf Amin.
"KPK tentu menghargai hasil survei tersebut. Pada prinsipnya kami akan berupaya semaksimal mungkin melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di tengah segala tantangan yang ada saat ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Jika ada saran lebih lanjut atau data yang lebih rinci yang dapat diberikan maka KPK akan mempelajarinya sebagai masukan. Pihaknya juga sangat menyadari bahwa harapan masyarakat sangat tinggi pada KPK dan untuk itu lembaganya akan berupaya sekuat tenaga memaksimalkan kerja-kerja ke depan.
Baca Juga: Laode Syarief Sebut UU Nomor 17 Tahun 2019, Bikin KPK Semakin Melemah
"Namun, perlu juga kita pahami, pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama baik KPK, pemerintah, legislatif, dan seluruh
masyarakat," kata Ali.
Oleh karena itu, kata dia, KPK mengajak semua pihak untuk terlibat dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, jika ada kritik terhadap KPK, hal itu dianggap sebagai penyemangat yang menguatkan KPK dan seluruh insan KPK.
Selain itu, kata dia, KPK sampai saat ini juga masih terus bekerja dengan menetapkan beberapa orang tersangka.
"Antara lain pada kasus suap KPU, Sidoarjo, Bengkalis, dan DPRD Sumut dan juga melakukan penahanan antara lain kasus Solok Selatan, RTH Bandung dan Bengkalis dan terus melakukan kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan serta kegiatan-kegiatan lain sesuai tugas pokok fungsi KPK," ujar Ali. (Antara)
Baca Juga: Resmi, Eks Sektretaris MA Nurhadi dan Menantunya dalam DPO KPK