Babak Baru Keanehan Proyek Monas Anies Demi Formula E

Jum'at, 14 Februari 2020 | 06:05 WIB
Babak Baru Keanehan Proyek Monas Anies Demi Formula E
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tampak hadir dalam perayaan hari ulang tahun ke-12 Partai Gerindra di DPP Gerindra, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020). (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejanggalan proyek revitalisasi Monas untuk Formula E masuk babak baru. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi melaporkan Anies ke kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kamis (13/2/2020). Prasetio menduga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan manipulasi data.

Pasalnya, dalam surat balasan Anies kepada Mensesneg soal perizinan penggunaan Monas sebagai lintasan balap Formula E, Anies mengklaim sudah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Namun, Prasetio menyebut Anies tak memperoleh rekomendasi itu. Pasalnya, Kepala TACB Mundardjito disebutnya tak mengeluarkannya.

"Kami melihat ada manipulasi lagi, bahwa seakan-akan Kepala Cagar Budaya Pak Marjito ini mengiyakan padahal belum dikonfirmasi," ujar Prasetio.

Menurutnya Anies seharusnya mengikuti aturan yang berlaku dalam menggelar acara balap mobil listrik ini. Jika Anies tak memenuhi persyaratan sesuai Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995, maka Mantan Mendikbud ini disebutnya menabrak aturan dan membohongi publik.

Baca Juga: Akan Panggil Anies, Ketua DPRD: Dia Punya Uang, Saya Punya Palu

"Negara ini ada aturannya. Saya sebagai pimpinan daerah DPRD, saya kecewa dan ini adalah pembohongan publik. Itu saja," katanya.

Prasetio mengaku sebenarnya mendukung gelaran Formula E di Jakarta. Namun, Monas merupakan Cagar Budaya yang harus dijaga dan tak bisa seenaknya menggelar acara ini dengan manipulasi.

"Setneg enggak melarang loh ada Formula E. Tapi istilahnya, saya nangkap, ini kan cagar budaya," pungkasnya.

Prasetio Edi Marsudi pun akan memanggil Anies terkait penyelenggaraan Formula E di kawasan Monumen Nasional (Monas). Prasetio menilai Anies melakukan manipulasi dalam surat yang diberikan kepada Menteri Sekretariat Negara (Mensetneg) Pratikno.

Dalam surat bernomor 61/-1.857.23 yang diberikan Anies kepada Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, Anies menyatakan sudah memiliki rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Dengan rekomendasi itu, Anies bisa menggelar Formula E di Monas yang berstatus Cagar Budaya.

Baca Juga: Ribut Formula E, Anies Dituding Bohong Soal Izin Tim Ahli Cagar Budaya

Prasetio mengaku tak ingin Anies bertindak sewenang-wenang tanpa merasa ada pihak DPRD yang mengawasi dan menyetujui anggaran Formula E. Ia menyatakan masih punya palu atau wewenang mengambil keputusan dalam gelaran Formula E.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI