Suami - Istri Pengedar Sabu Ditangkap, Rumahnya Dijadikan Tempat Pesta

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 14 Februari 2020 | 05:55 WIB
Suami - Istri Pengedar Sabu Ditangkap, Rumahnya Dijadikan Tempat Pesta
Petugas BNNP Kalimantan Selatan menangkap pasangan suami-istri pengedar narkoba di rumahnya, di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. (ANTARA/Firman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasangan suami-istri pengedar narkoba "plus" ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Selatan. Narkoba plus yang dimaksud adalah dengan menyediakan tempat untuk pesta narkoba bagi pembelinya.

"Jadi setiap penyalahguna yang membeli sabu ke tersangka bisa disediakan tempat untuk mengonsumsi barang haram itu di rumah tersangka," kata Kepala Seksi Penyidikan BNNP Kalimantan Selatan, Komisaris Polisi Yanto Suparwito, di Banjarmasin, Kamis (13/2/2020).

Yanto mengatakan tersangka IM (36) dan istrinya MR (35) diringkus di rumah mereka Jalan Gubernur Syarkawi, Desa Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Rabu (12/2).

Mereka tak berkutik saat petugas menemukan barang bukti enam paket sabu-sabu seberat 3,04 gram lengkap dengan timbangan digital.

Baca Juga: Sambil Menangis Lucinta Luna Menyesal Pakai Narkoba

"Kami juga temukan uang hasil transaksi penjualan sabu-sabu pada hari itu Rp 2.600.000," kata Suparwito.

Barang bukti pengedar narkoba yang dibekuk di kediamannya, di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. (ANTARA/Firman)
Barang bukti pengedar narkoba yang dibekuk di kediamannya, di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. (ANTARA/Firman)

Menurut pengakuan tersangka, kata dia, hampir setiap hari mereka didatangi pembeli. Apalagi mereka juga menyediakan tempat untuk mengonsumsi narkoba di rumah sang pengedar.

"Jadi menyediakan tempat untuk pesta narkoba, ini jadi daya tarik pembelinya hingga kedua tersangka sudah menjalani bisnis haramnya selama satu tahun terakhir," kata Suparwito.

Kini Tim Pemberantasan BNNP Kalimantan Selatan masih mengembangkan kasusnya dengan memburu bandar pemasok shabu-shabu kepada suami istri tersebut. Sedangkan tersangka yang kini ditahan dijerat Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Antara)

Baca Juga: Lucinta Luna Menyesal Pakai Narkoba, Minta Jangan Ikuti Jejaknya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI