Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat menyebut data tahanan politik yang diberikan oleh aktivis HAM Veronica Koman kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai sampah. Lantaran mendapatkan kritikan dari sejumlah pihak, Mahfud pun menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan tersebut.
Mahfud mengungkapkan, pernyataannya tersebut disalahtafsirkan oleh sejumlah orang. Diksi 'sampah' yang dimaksud ialah untuk menjawab soal keterangan Veronica yang mengatakan telah menyerahkan data tersebut kepada Presiden Jokowi di Australia.
"Karena Veronica itu waktu di Australia tidak bertemu presiden, tidak menyerahkan surat kepada Presiden. Tanya saja sama dia kalau ada yang infokan itu sampah," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).
Mahfud juga meluruskan kalau diksi sampah yang digunakan itu bukan untuk data tapol Papua yang diserahkan. Kata ia, setiap surat-surat yang diberikan oleh masyarakat kepada Jokowi itu pasti akan ditampung untuk dibaca meskipun bukan dalam hari yang sama.
Baca Juga: Veronica Koman Sebut Mahfud MD Bersikap Shooting The Messenger, Apa Itu?
"Yang sampah itu adalah informasi bahwa Veronica Koman serahkan surat kepada presiden itu sampah, ndak ada. Saya ada di situ, enggak ada Veronica Koman," ujarnya.
Ia tidak menampik, kemungkinan Veronica tidak menyerahkan secara langsung melainkan dititipkan kepada orang lain.
"Kalau soal dia ada orang nitip surat yang mungkin titipan dia, itu bisa saja iya tapi kita kan enggak peduli, semua surat kan ditampung."
Lantaran terlalu banyaknya surat-surat pemberian masyarakat kepada Jokowi, maka terkait data tapol Papua yang diserahkan itu pun belum diverifikasi oleh pihak Istana.
"Banyak map masuk kita tampung semua, kan ini baru pulang dari Australia. Masa mau dibaca di Australia kan tumpuk dulu, nanti diproses satu-satu lalu dibaca."
Baca Juga: Tuding Dokumen Tapol Papua Sampah, Mahfud MD Ungkit Utang Veronica Koman
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut dokumen data tahanan politik Papua yang diberikan aktivis Papua Veronica Koman adalah sampah. Dokumen itu diberikan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat melawat ke Australia.