Suara.com - Tindakan penggerebekan terhadap perempuan berinisial NN (22) oleh anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Andre Rosiade beberapa waktu lalu di Kota Padang, Sumatera Barat, mendapat kecaman dari sejumlah pihak.
Salah satu kecaman datang dari Komnas Perempuan.
Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang menyebut, upaya Andre dalam kasus tersebut sebagai tindak kriminalisasi. Andre tidak memiliki wewenang dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR terkait penggerebekan yang dilakukan terhadap NN.
"Justru dalam hal ini beliau (Andre Rosiade) terlibat dalam bentuk kriminalisasi terhadap NN. Apa yang dilakukan oleh saudara Andre Rosiade dalam hal ini, bukan merupakan tupoksinya. Yang bersangkutan tidak boleh melakukan intervensi terhadap proses hukum," kata Very di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat hari ini.
Baca Juga: Gerebek PSK, 'Sidang' Gerindra untuk Andre Rosiade Tertutup
Very menilai, jika Andre ingin membersihkan Kota Padang dari prostitusi, maka cara kriminalisasi terhadap NN tidak dilakukan. Andre diminta lebih jeli dalam memandang persoalan tersebut.
Very menyebut, Andre seharusnya harus melihat faktor lain mengapa masih ada prostitusi di Padang. Misalnya, ketersediaan lapangan pekerjaan hingga dominasi patriarki yang masih mengakar di Indonesia.
"Mengapa perempuan terlibat dalam prostitusi, salah satunya dia (perempuan) tidak berdiri sendiri ya. Ada faktor lain yang mempengaruhinya. Akses perempuan yang minim terhadap pekejaan, kemudian ada juga persoalan bahwa perempuan terbatas menentukan pilihan karena faktor-faktor partriarki yang menghegemoni perempuan," kata dia.
"Saya pikir ini yang harus diatasi. Caranya, harusnya melalui kewenangan sebagai anggota DPR, Andre bisa memanggil Gubernur Sumatra Barat," sambungnya.
Andre juga diminta untuk mendorong Pemerintah Daerah menghasilkan terobosan yang mampu menjadi ruang baru bagi perempuan. Sebab, hal tersebut mampu mengurai tindak prostitusi d sana.
Baca Juga: Kasus Jebak PSK Belum Usai, Andre Rosiade Dipanggil MK Gerindra
"Memastikan penyediaan lapangan pekerjaan itu di fasilitasi oleh pemerintah. Atau misalnya mendorong pemerintah melakukan terobosan-terobosan untuk menghasilkan pekerjaan rumah tangga yang bisa melibatkan perempuan," papar Very.