Suara.com - Pemerintah sudah menyerahkan draf Omnibus Law terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciker) ke DPR RI. Rancangan UU yang menuai polemik tersebut sebelumnya bernama RUU Cilaka.
Terkait itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap kalau DPR RI bisa menyelesaikan RUU Ciker cepat, seperti pembahasan kilat RUU KPK.
Ma'ruf menjelaskan bahwa masyarakat bisa melihat proses pembahasan hingga pengesahan RUU Ciker yang dilakukan oleh DPR.
"Ya kami harapkan bisa lebih cepat dari (RUU KPK)," jelas Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).
Baca Juga: Tak Ikut Buru Caleg PDIP Harun Masiku, Kepala BIN: Itu Wewenang KPK
Ma'ruf mengklaim jika UU tersebut disahkan akan meningkatkan kesejahteraan pekerja. Selain itu ia berharap RUU Ciker bisa segera disahkan agar memberi kemudahan pengusaha di Indonesia membangun investasi.
"Ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat dan lapangan kerja yang terbuka," pungkasnya.
Untuk diketahui, pemerintah melalui sejumlah menteri kabinet yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto secara resmi telah menyerahkan surat presiden sekaligus draf Omnibus Law terkait RUU Cipta Kerja.
Diketahui, RUU tersebut mengalami perubahan nama dari sebelumnya RUU Cipta Lapangan Kerja yang kemudian dikenal dengan sebutan RUU Cilaka.
Airlangga berharap dengan diserahkannya omnibus law tersebut DPR dapat segera menindaklanjutinya dengan melakukan pembahasan.
Baca Juga: JPU KPK akan Naikkan Kasus SDN Bangunrejo 2 Jogja Jadi Perkara Baru
"Terkait dengan isinya itu adalah isinya 15 bab, 174 pasal dan tentunya harapannya ini akan pemerintah menyerahkan kepada DPR untuk diproses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR. Jadi demikian yang tadi dibahas," kata Airlangga di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).