Ogah Dipulangkan, Pemerintah Waspadai Eks Jihadis ISIS Masuk ke Tanah Air

Kamis, 13 Februari 2020 | 21:00 WIB
Ogah Dipulangkan, Pemerintah Waspadai Eks Jihadis ISIS Masuk ke Tanah Air
Wapres Maruf Amin. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia pun mengatakan, pencabutan sebagai WNI tidak perlu melalui proses peradilan.

"Itu sudah sangat tegas dalam UU tentang kewarganegaraan. Ya karena mereka sendiri yang menyatakan sebagai stateless. Pembakaran paspor adalah suatu indikator," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI