Suara.com - Komnas Perempuan mendesak agar aparat kepolisian untuk tidak lagi melakukan penggerebekan dalam upaya memberagus praktik prostitusi.
Hal tersebut menyusul adanya skandal penggerebekan anggota DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade di Kota Padang, Sumatra Barat terhadap perempuan berinisial NN (22) yang disebut sebagai PSK.
Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang mengatakan, penggerebekan terhadap NN tidak sesuai dengan martabat kemanusiaan. Terlebih, cara-cara semacam itu tidak serta merta mampu mengurai praktik prostitusi.
"Saya pikir jelas, tadi kami menyampaikan bahwa Komnas Perempuan menyerukan kepada kepolisian untuk tidak melakukan penggerebekan terhadap kasus NN atau hal serupa dengan NN di tempat lain. Karena, hal seperti ini tidak sesuai dengan martabat kemanusiaan," kata Very di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).
Baca Juga: Anggota DPR Ikut Gerebek PSK, MKD Bakal Periksa Andre Rosiade Pekan Depan
Very memandang, NN serta perempuan lain yang terlibat dalam praktik prostitusi adalah korban. Maka, tindakan penggerebekan dinilai akan menjadikan perempuan sebagai korban berulang.
"Perempuan yang terlibat dalam kasus prostitusi itu adalah korban. Sehingga ketika dalam upaya penggerebekan, itu adalah proses yang menjadikan perempuan yang jadi korban prostitusi tidak menjadi korban berulang," kata dia.
Dalam hal ini, Very meminta agar Andre Rosiade selaku anggota DPR untuk memandang praktik prostitusi secara jeli. Dia menyebut ada faktor lain yang menyebabkan perempuan terjebak dalam pusara prostitusi.
Andre juga diminta untuk mendorong Pemerintah Daerah menghasilkan terobosan yang mampu menjadi ruang baru bagi perempuan. Sebab, hal tersebut mampu mengurai tindak prostitusi di Padang.
"Memastikan penyediaan lapangan pekerjaan itu di fasilitasi oleh pemerintah. Atau misalnya mendorong pemerintah melakukan terobosan-terobosan untuk menghasilkan pekerjaan rumah tangga yang bisa melibatkan perempuan," ucapnya.
Baca Juga: Ditangkap Saat Hendak Sewa Jasa PSK, Rektor Kampus Ini Sebutkan Nama Palsu
Untuk diketahui, NN sempat ditahan oleh penyidik Polda Sumatera Barat atas kasus tersebut. Kekinian, NN sudah ditangguhkan penahanannya oleh pihak kepolisian. Ibu satu bayi tersebut dibebaskan setelah Polda Sumatra Barat mendapat jaminan keluarga dan pendamping hukumnya.