Laode pun menganggap bahwa ada kejanggalan dalam menyusun maupun pembahasan UU KPK baru yang dilakukan pemerintah dan DPR.
"Kami anggap ini sesuatu yang tidak wajar. 'Eh bukannya tidak wajar, itu menurut saya agak kurang ajar," katanya.
Apalagi, kejengkelan Laode semakin menjadi ketika mendengar informasi bahwa KPK telah diajak berkoordinasi dengan KPK dalam pembahasan UU KPK.
"Yang paling saya tidak suka lagi, bahwa mereka mengatakan sudah melakukan konsultasi dengan KPK. Ah, itu kekurangajaran berikutnya," ungkap Laode
Baca Juga: Tangis Haru Saut Peluk Laode Saat Perpisahan Dengan Pegawai KPK
Laode dengan tegas menyebut DPR dan pemerintah sangat tidak memiliki etika, ketika mengenyampingkan peran KPK dalam pembahasan UU KPK. Hal itu disampaika Laode membalas pernyataan DPR Komisi III yang menyebut pimpinan KPK aktif yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusui dianggap tak memiliki etika.
"Terus mereka ketika mereka bilang kita menggugat waktu pertemuan dengan komisi 3, 'apakah etis bapak-bapak sebagai komisioner yang sedang duduk menggugat tentang uji formil UU KPK, apakah itu etis?' kata Laode mengulang ucapan salah satu anggota Komisi III.
"Saya jawab, apakah etis bapak-bapak membuat UU tanpa memanggil saya dan Pak Agus untuk mendiskusikan itu ? setelah itu mereka diam. Jadi, kalau mau bicara etika, siapa duluan yang tidak beretika? Jadi saya fikir aneh," jawab Laode ketika itu.
Dilobi Anggota Komisi III
Laode mengaku sempat dibujuk oleh salah satu anggota DPR terkait polemik revisi UU KPK. Upaya lobi itu dilakukan saat pimpinan KPK Agus Cas menghadiri rapat terakhir--jelang masa purna tugas-- dengan Komisi III DPR RI
Baca Juga: Ikut Uji Materi UU KPK ke MK, Laode: Kami Memiliki Legal Standing
"Ada juga seorang teman anggota komisi III, saat rapat terakhir dengan Komisi III mengatakan 'kenapa sih bapak tidak menghubungi saya saja? pak Syarif kan temenan sama saya," ucap Laode mengulang ucapan anggota komisi III