Diduga Gara-gara Menonton Cap Go Meh, Siswi Ini Didenda Rp 30 Ribu

Kamis, 13 Februari 2020 | 19:32 WIB
Diduga Gara-gara Menonton Cap Go Meh, Siswi Ini Didenda Rp 30 Ribu
Penjelasan guru yang denda siswa Rp30 ribu karena menonton Cap Go Meh (twitter @porbotialora)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Denda itu pun nantinya dikembalikan ke hadiah. Denda nanti uang itulah saya kumpulkan untuk hadiah, anak yang punya prestasi dapat hadiah tinggi," kata sang guru.

Saat ditanya tentang peraturan yang mendasari larangan itu, sang guru menjawab dengan berbelit-belit.

Akun @porbotialora dalam unggahan tersebut menjelaskan bahwa guru di Singkawang, Kalimantan Barat, Indonesia mendenda siswa karena menonton Cap Go Meh.

Sejumlah warganet mengecam tindakan sang guru yang memberikan denda kepada murid yang menonton Cap Go Meh. Seperti komentar yang ditulis @BangheriAja berikut ini.

Baca Juga: Bupati Minta Siswi SMP Korban Bullying Purworejo Dipindah ke Sekolah Lain

"Tindaklanjutnya seperti apa kasus ini? Singkawang itu daerah paling toleran di Indonesia, oknum ini merusaknya. Harusnya guru dan kepsek diberi SP, uangnya dikembalikan ke murid. Kalau guru itu nggak mau muridnya tidak nonton acara Cap Go Meh, dia jangan ngajar di Singkawang," tulis warganet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI