Diduga Gara-gara Menonton Cap Go Meh, Siswi Ini Didenda Rp 30 Ribu

Kamis, 13 Februari 2020 | 19:32 WIB
Diduga Gara-gara Menonton Cap Go Meh, Siswi Ini Didenda Rp 30 Ribu
Penjelasan guru yang denda siswa Rp30 ribu karena menonton Cap Go Meh (twitter @porbotialora)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Video pengakuan siswa yang didenda karena menonton perayaan Cap Go Meh beredar luas di media sosial. Pernyataan siswa tersebut membuat warganet heran.

Salah satu yang menyebarkan video itu adalah akun Twitter @FanChiangFa, Rabu (12/2/2020). Rekaman serupa kemudian diunggah ulang oleh @yusuf_dumdum pada Kamis (13/2/2020).

Dalam rekaman berdurasi 23 detik tersebut, berisi percakapan antara orang yang merekam dan seorang siswi.

"Kemarin yang nonton Cap Go Meh yang beragama Islam didenda berapa puluh ribu sama bu guru agamanya?" tanya orang yang merekam video.

Baca Juga: Bupati Minta Siswi SMP Korban Bullying Purworejo Dipindah ke Sekolah Lain

"Tiga puluh (ribu)," jawab siswi tersebut.

Viral video siswi mengaku didenda Rp30 ribu oleh guru karena menonton Cap Go Meh (twitter)
Viral video siswi mengaku didenda Rp30 ribu oleh guru karena menonton Cap Go Meh (twitter)

Perekam video lantas bertanya siapa nama guru yang menagih denda tersebut. Ia mengarahkan kamera ke anak-anak lain.

Menurut penuturannya, ada anak lain yang kena denda karena menonton Cap Go Meh.

Akun @FanChiangFa yang mengunggah video tersebut pun heran dengan adanya denda yang diberikan karena menonton Cap Go Meh.

"Dapet sharing sperti ini. Kenapa ya ini? Anak nonton Cap Go Meh kok didenda sama guru agama? Ada yang bisa jelasin?" cuitnya.

Baca Juga: Ini 5 Fokus Kebijakan Kementerian Pertanian

Sementara akun @yusuf_dumdum menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi di SD Negeri 43, Singkawang, Kalimantan Barat. Ia pun mengungkapkan kekecewaannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI