Surat untuk Balapan di Monas Jadi Polemik, Begini Respons Anies

Kamis, 13 Februari 2020 | 17:04 WIB
Surat untuk Balapan di Monas Jadi Polemik, Begini Respons Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Surat balasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penyelenggara Formula E di Monumen Nasional (Monas) kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menuai polemik. Terkait hal itu, Anies tak banyak komentar.

Masalah ini muncul karena Anies dalam suratnya ke Mensesneg Pratikno mengklaim sudah mendapatkan izin dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk menggunakan Monas sebagai lintasan.

Mengenai hal itu, Anies enggan menanggapinya lebih jauh karena merasa sudah diselesaikan oleh Dinas Kebudayaan (Disbud).

Ia hanya menyatakan apresiasinya kepada Komisi Pengarah (Komrah) Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Baca Juga: Tinjau Naturalisasi Sungai, PSI: Program Anies Cuma Buat Selfie

"Gini saja, saya ingin menyampaikan apresiasi kepada Komrah yang telah memberikan persetujuan sehingga formula E bisa dilaksanakan di kawasan Monas," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).

Ia menyatakan saat ini fokusnya adalah persiapan untuk menggelar ajang balap mobil listrik ini.

Menurutnya, waktu penyelenggaraan pada 6 Juni mendatang tidaklah banyak.

"DKI berkomunikasi intensif dengan pihak pengelola Formula E sekaligus FIA dan dari komunikasi itu seluruh target waktu tetap dan harus bekerja dengan cepat. Waktunya relatif terbatas," jelasnya.

Dengan ditetapkanya Monas sebagai sirkuit balapan, maka perencanaan disebutnya kembali ke awal. Ia akan mengerahkan segala sumber daya agar persiapan berjalan maksimal.

Baca Juga: Konsep Disebut Tak Jelas, PSI: Anies Tak Terbuka Soal Naturalisasi Ciliwung

"Dari ukuran jalannya, konstruksi itu semua yang sudah disiapkan berbulan-bulan Insyaallah semua bisa dilaksanakan," pungkasnya.

Sebelumnya, Anies Baswedan mengklaim telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk menggelar Formula E di Monas. Namun hal ini dibantah Disbud DKI Jakarta.

Kepala Disbud DKI Iwan Hendri Wardhana mengatakan yang berhak mengeluarkan rekomendasi soal penggunaan lokasi cagar budaya adalah pihak Disbud. Sementara TACB tidak memiliki hak untuk mengeluarkan rekomendasi itu.

"Rekomendasi itu surat yang dikeluarkan hanya dari Kepala Dinas Kebudayaan," ujar Iwan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/2/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI