Suara.com - Publik dikejutkan dengan beredarnya video aksi bullying yang dilakukan oleh tiga siswa terhadap seorang siswi SMP di Purworejo. Siswi tersebut dipukul kepalanya hingga ditendang oleh teman sekelasnya.
Dalam video yang viral di jejaring sosial media terlihat seorang siswi yang belakangan diketahui bersekolah di SMP Muhammadiyah Butuh mendapat perlakuan tak pantas dari tiga orang siswa teman sekelasnya.
Akibat aksi perundungan tersebut, ketiga siswa pelaku bullying diamankan oleh pihak berwajib. Para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan UU Perlindungan Anak.
Berikut Suara.com merangkum deretan fakta di balik kasus bullying tersebut.
Baca Juga: Di Tengah Isu Corona, Indonesia Juga Diterpa Peningkatan Kasus DBD
1. Sempat Viral, 3 Pelajar Pelaku Bullying Siswi SMP Purworejo Jadi Tersangka
Tiga pelajar laki-laki pelaku perundungan atau bullying terhadap seorang siswi di sebuah SMP Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang rekaman videonya sempat viral, telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka hari ini," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar F. Sutisna saat dikonfirmasi di Semarang, Kamis (13/2).
2. Tiga Siswa Pembully di Purworejo Jadi Tersangka, Ini Kronologi Kejadiannya
Baca Juga: Sidang Ditunda, Kuasa Hukum Yakin Pengancam Penggal Kepala Jokowi Tak Salah
Kasus bully disertai penganiayaan terhadap siswa SMP gegerkan Purworejo. Dalam video yang viral di jejaring sosial media terlihat seorang siswi yang belakangan diketahui bersekolah di SMP Muhammadiyah Butuh mendapat perlakuan tak pantas dari tiga orang siswa teman sekelasnya.