Suara.com - Eks Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menyebut seharusnya KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri Cs tidak sulit menangkap Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang masih buron dalam suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Laode pun menyebut, semasa masih menjabat pimpinan KPK, nama-nama orang yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pasti akan tertangkap. Menurutnya, apalagi sosok Harun tidak akan sulit untuk ditangkap.
"Ada yang DPO tetapi pada saat itu selalu agak sering kami dapat. Jadi yang high profile seperti Harun Masiku ini kalau dia di Indonesia ya berdasarkan dulu-dulu tidak sulit sih," kata Laode saat ditemui di kawasan tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/3020).
Menurut Laode, KPK dulu lebih banyak sering membantu Kejaksaan Agung untuk mengejar para koruptor yang masih buron.
Baca Juga: KPK Panggil Kepala Sekretariat DPP PDIP Terkait Kasus Suap Harun Masiku
"Bahkan KPK itu sering membantu kejaksaan untuk mendapatkan buron. Jadi seharusnya kalau dia (Harun Masiku) ada di dalam Indonesia bisa didapat seharusnya," katanya.
Maka itu, Laode merasa cukup aneh dengan kepemimpinan era Firli Bahuri lantaran dianggap memiliki tim yang biasa menangkap buronan kasus korupsi dan punya banyak jaringan dengan interpol di luar negeri.
"Sebenarnya kita juga punya orang kita juga bisa bekerja sama dengan polisi. Kan di kepolisian ada intelijen jadi bahkan lari ke luar negeri pun jaringan KPK lumayan lengkap," ucapnya.
Diketahui, Harun Masiku terpantau pulang ke Indonesia dari Singapura atau sehari sebelum KPK melakukan tangkap tangan terhadap Wahyu Setiawan. Namun, memasuki hari ke 35 eks caleg PDIP itu tak kunjung berhasil ditangkap.
KPK sendiri sebelumnya pernah mengakui bahwa sempat mendeteksi keberadaan Harun Masiku di sekitar Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan saat akan ditangkap pada Rabu (8/1/2020).
Baca Juga: Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Riezky Aprilia
"Sudah saya sampaikan memang ada di sekitar Kebayoran Lama sekitar situ. Kemudian tempat tinggal juga di Kebayoran Lama, PTIK juga di Kebayoran Lama. Teman-teman (Tim Penyelidik KPK) kemudian ke sana," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).
Sementara, Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah mengakui bahwa Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020 setelah sempat pergi ke Singapura satu hari sebelumnya.
Namun, pihak Imigrasi baru mengungkapkan keberadaan Harun pada 22 Januari 2020 alias 15 hari setelah Harun mendarat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.
Mereka berdalih ada keterlambatan sistem di terminal 2F sehingga data perlintasan Harun baru bisa diumumkan 15 hari setelahnya.