Endus Kejanggalan, Laode Anggap Firli Cs Tak Sulit Tangkap Harun Masiku

Kamis, 13 Februari 2020 | 16:30 WIB
Endus Kejanggalan, Laode Anggap Firli Cs Tak Sulit Tangkap Harun Masiku
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara, Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah mengakui bahwa Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020 setelah sempat pergi ke Singapura satu hari sebelumnya.

Namun, pihak Imigrasi baru mengungkapkan keberadaan Harun pada 22 Januari 2020 alias 15 hari setelah Harun mendarat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.

Mereka berdalih ada keterlambatan sistem di terminal 2F sehingga data perlintasan Harun baru bisa diumumkan 15 hari setelahnya.

Baca Juga: KPK Panggil Kepala Sekretariat DPP PDIP Terkait Kasus Suap Harun Masiku

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI